Popular Posts

What’s Hot

BEST PRACTICE MANAJEMEN PERUBAHAN



KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PELOPOR PERUBAHAN
(BEST PRACTICE)
Strategi Pencapaian Perubahan Mengatasi Kesenjangan Sekolah dalam Menyelenggarakan Pendidikan Inklusif Berbasis Kurikulum 2013
Pada SDN Banjang 2 Amuntai
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Judul di atas seolah menagih janji kepada penulis atau bisa jadi siapapun yang menyandang profesi guru pengemban tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Sebagai guru kita mestinya mampu menjadi agen perubahan, ujung tombak pendidikan, profesional dan pribadi yang dapat digugu dan ditiru. Sebagai kepala sekolah harusnya kita mampu menjadi pemimpin yang dapat membawa perubahan, Sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
Kapala sekolah sebagai pelopor perubahan budaya sekolah, sejatinya siap memimpin dan melayani komponen sekolah, pemimpin yang selalu berpikir mewujudkan sekolahnya sebagai sekolahnya anak manusia. Kepala sekolah yang mampu menghadirkan guru hebat di kelas yang inspiratif. Kelas yang efektif melaksanakan pembelajaran yang bermakna bagi peserta didiknya. Sekolah yang ideal adalah sekolah yang mampu dan cermat menyikapi perubahan yang terjadi. Baik perubahan dalam konteks mengatasi masalah pada masa transisi maupun melakukan inovasi serta membuat keputusan pada proses pembelajaran yang berkualitas, adil yang memahami perbedaan potensi peserta didik. Jika sebagai guru, kepala sekolah semestinya mampu menjadi agen perubahan, ujung tombak pendidikan, pribadi yang dapat digugu dan ditiru. Maka sebagai kepala sekolah, peran tersebut menjadi bertambah yakni sebagai pembawa perubahan.
Kepala sekolah sebagai pelopor perubahan budaya sekolah, merupakan pemimpin yang siap melayani komponen sekolah, pemimpin yang selalu berpikir mewujudkan sekolah sebagai sekolahnya anak manusia. Kepala sekolah yang mampu menghadirkan guru hebat di kelas yang inspiratif. Kelas yang efektif melaksanakan pembelajaran yang bermakna bagi peserta didiknya. Kepala sekolah merupakan pihak utama yang bertanggung jawab meyiapkan kelas sehat dan menyenangkan. Kelas yang dipimpin oleh guru yang mampu menginspirasi peserta didiknya dalam menemu-kenali potensi sehingga dapat bertumbuh dan berkembang menghasilkan perubahan perilaku.
Aset pemimpin yang paling penting menurut Bill Welter dan Jean Egman (2009) dalam bukunya,”The Prepared Mind of a Leader” (Kecakapan Berpikir Bagi Pemimpin) adalah kemampuan mengantisipasi perubahan di lingkungan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan itu secara cepat. Dari pernyataan Walter dan Egman kita dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa hal terpenting yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah kemampuan yang efektif untuk berpikir fleksibel tentang sebuah perubahan baik dalam konteks transisi maupun inovasi. Kemampuan memilih strategi untuk mengatasi masalah dan pengambilan keputusan dalam menuju perubahan. Melakukan sedikit perubahan untuk menghasilkan perubahan yang berdampak lebih besar yakni perubahan mindset.
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS, Ar-Ra’d [13]:11)
 Pembelajaran, kita pahami sebagai sebuah proses yang menghubungkan pelayanan tugas utama guru dengan kebutuhan utama belajar peserta didik. Belajar adalah proses interaksi individu secara sadar dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan tingkah laku. Proses belajar hakikatnya kegiatan mental karena itu sulit diamati. Proses perubahan yang terjadi dalam diri individu yang tidak dapat kita saksikan. Paling mungkin kita dapat menyaksikannya melalui gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak saja.
Ada beberapa tema yang menjadi perhatian penulis sebagai kepala sekolah dalam konteks proses pembelajaran berkualitas, adil dan tidak diskriminatif pada kelas inklusif secara utuh. Karena itu setidaknya ada tiga tema besar yang menjadi aspek perubahan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan yaitu Bagaimana Manusia Belajar?; Belajar Cara Belajar; dan Belajar Berbeda.
Dijadikan ia oleh Allah makhluk yang berbeda dari yang lain, yaitu dengan jalan menghembuskan ruh Ilahi kepadanya.” (QS.Mu’minun .[23]:12-14).
Kelas Inklusif, merupakan kelas yang tumbuh dari sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif. Suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Sebagaimana diatur Permendiknas No 70 tahun 2009 , tentang pendidikan inklusif.
 Janganlah engkau memaksa anak-anakmu sesuai dengan pendidikanmu, karena sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman yang bukan zaman kalian. Cetaklah selagi masih basah dan tanamlah kayu selagi masih lunak.”(Ali bin Abi Thalib.ra).
Atas dasar itulah SD Negeri Banjang 2 merasa perlu melakukan upaya perubahan budaya sekolah dari sekolah reguler menjadi sekolah inklusi sebagai penyelenggara pendidikan inklusif. Melalui pendidikan inklusi, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya (Freiberg,1995). Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di SD Negeri Banjang 2 terdapat anak normal dan anak berkelainan yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas kelas yaitu kelas inklusi.
Hasil identifikasi terhadap kesenjangan yang terjadi di kelas bahwa terdapatnya beberapa peserta didik yang diklasifikasikan sebagai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Kondisi kelas inklusi yang idealnya didampingi oleh Guru Pendamping Khusus (GPK) sesuai dengan jumlah kekhususan atau ketunaan yang terdapat di kelas. Kurangnya tenaga pendidik, apalagi tenaga ahli sebagai guru pendamping khusus untuk melayani ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Kesenjangan tersebut diperparah dengan tiadanya tenaga kependidikan (operator, pustakawan dan arsiparis), terbatasnya sarana prasarana, lemahnya hubungan sekolah dengan orang tua dan masyarakat sekitar. Proses pembelajaran yang tidak efektif berdampak pada hasil belajar yang tidak optimal.
Kesenjangan yang terjadi sekaligus menjadi masalah utama yang dihadapi SD Negeri Banjang 2 adalah hasil Ujian Nasional Tahun 2011 yang berada pada posisi juru kunci tingkat kecamatan. Hal ini diasumsikan sebagai dampak dari kurangnya efektifnya pelaksanaan proses pembelajaran, lebarnya kesenjangan kelas terkait kebebasan gaya belajar dan perbedaan kebutuhan belajar peserta didik. Sebagai sekolah yang menduduki posisi juru kunci pada hasil Ujian Nasional tingkat kecamatan Tahun 2011 banyak kendala yang dihadapi, munculnya perasaan risau atas kondisi yang ada, sulitnya mengatasi kesenjangan kelas yang disebabkan oleh perbedaan kemampuan, kecepatan, kecenderungan bahkan kelainan fisik, mental dan emosional peserta didik.
Jika kondisi di atas dibiarkan, dampaknya dapat dibayangkan. Budaya sekolah yang semakin melemah dan berdampak pada menurunnya kualitas proses pembelajaran, terbukanya kesenjangan kelas dan juga kesenjangan sekolah. Proses pembelajaran yang tidak memperhatikan perbedaan dan cenderung mengabaikan anak yang berkebutuhan khusus sebagai bentuk diskriminasi dalam pembelajaran. Proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan hanya akan menjadi slogan.
Semenjak mengantongi ijin operasional, Sekolah memang berbenah. Namun sebagai sekolah yang baru penyelenggarakan pendidikan inklusif kendala lain pun bermunculan. Kendala utamanya justru terletak pada sebagian besar guru yang belum melakukan perubahan cara pandang dan kinerja sebagai guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif termasuk dampak perubahannya. Sulitnya mengatasi kesenjangan kelas yang disebabkan perbedaan kebutuhan khusus belajar, kurangnya tenaga pendidik karena mutasi tak terkendali; tidak ada tenaga ahli sebagai guru pendamping khusus untuk melayani ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Kesenjangan tersebut diperparah dengan tiadanya tenaga kependidikan (operator, pustakawan dan arsiparis), terbatasnya sarana prasarana, lemahnya hubungan sekolah dengan orang tua dan masyarakat sekitar. Proses pembelajaran yang tidak efektif berdampak pada hasil belajar yang tidak optimal
Di latar belakangi oleh masalah di atas penulis sebagai guru yang mendapat tugas tambahan menjadi kepala sekolah merasa terpanggil untuk mempelopori perubahan budaya sekolah. Perubahan yang mengadopsi model perubahan Kurt Lewin dan model ADKAR diharapkan dapat mengatasi kesenjangan sekolah melalui modifikasi enam strategi pencapaian perubahan pada SD Negeri Banjang 2.
Upaya atau tindakan perubahan pertama yang dilakukan kepala sekolah menulis Mars SDN Banjang 2 yang disuplemen dari visi dan misi sekolah. Dilanjutkan dengan tindakan kedua mengajukan permohonan ijin operasional. Ketiga, mendelegasikan wewenang kepada empat guru PNS sebagai pembantu kepala sekolah bidang, Keempat, menulis beberapa artikel ilmiah dan beragam buku bertema edukasi, religi, pluralisme dan motivasi bagi guru serta program In-House Training. Kelima, memfasilitasi semua guru mengikuti seleksi program S1 PLB dan program Sendratasik; Menyiapkan tenaga operator dan arsiparis sekolah; Keenam, merancang regulasi sekolah yang bersifat mengikat tetapi tidak menjerat, membalut tetapi tidak membelit; dan membangun suasana kekeluargaan yang menghangatkan.
Kelas Inklusif, merupakan kelas yang tumbuh dari sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif. Suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

0 komentar:

Posting Komentar